Buku Stasiun Rangkasbitung : Perspektif Historis-Sosiologis ini di rekontruksi dari sejarah Stasiun Rangkasbitung, yang mulai beroperasi dari tahun 1900 sampai sekarang. Stasiun Rangkasbitung ini memiliki dampak yang besar bagi masyarakat sekitar, selain sebagai alat transportasi juga sebagai alat pengangkut hasil perkebunan dan perikanan di Banten.
Secara historis penyelenggaraan Kereta Api dimulai sejak zaman Pemerintahan Kolonial Belanda tahun 1840-1942. Pada masa Kolonial Belanda sampai Jepang ke Nusantara tahun 1942-1945. Stasiun Kereta Api dibedakan menjadi stasion, halte dan stopplaast. Keberhasilan politik tanam paksa yang diberlakukan pemerintah Kolonial Belanda pada abad ke-19 melahirkan permasalahan yang pelik yaitu terbatasnya sarana transportasi. Hasil perkebunan yang melimpah bertumpuk digudang dan rusak akibat tidak terangkut ke Pelabuhan. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut Pemerintah Kolonial Belanda mengembangkan sarana dan prasarana transportasi yang cepat dan berdaya angkutan besar yaitu Kereta Api.
Stasiun Rangkasbitung menjadi salah satu bangunan cagar budaya di Kabupaten Lebak yang dilindungi undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya yang telah diperbaharui padaa tahun 2020 lalu dengan plang yang terpasang pada bagian depan bangunannya.
Pembangunan Kereta Api Rangkasbitung ini selain digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan, perikanan dan batu bara juga sebagai alat transportasi penumpang yang sampai saat ini masih berfungsi dan terus berkembang. Tidak hanya itu dengan adanya Stasiun Kereta Api Rangkasbitung ini memiliki dampak besar bagi masyarakat tentunya dalam bidang ekonomi
Reviews
There are no reviews yet.