Pembahasan dalam buku ini yaitu tentang suatu penelitian oleh mahasiswa kelompok kami yang sedang melaksanakan Praktikum Profesi Mahasiswa terhadap bangunan cagar budaya yang ada di Kabupaten Pandeglang salah satunya yaitu Gedung Rumah Dinas Bupati Pandeglang, yang dimana di dalamnya akan menjelaskan tentang bangunan Gedung Rumah Dinas Bupati Pandeglang ini ada kaitannya dengan jejak kolonialisme di Banten pada masa lalu.
Banten yang merupakan salah satu bekas kerajaan besar di Jawa Barat, rajanya dijadikan pegawai pemerintah kolonial. Tahun 1854, Banten dibagi menjadi empat kabupaten dengan menambah satu kabupaten baru, yakni Banten Tengah yang beribukota di Pandeglang. Meskipun begitu, Pandeglang bukan merupakan sebuah kabupaten, tapi memiliki posisi sebagai daerah administratif yang menentukan dalam perpolitikan pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada saat itu. Dengan demikian, berdasarkan surat keputusan tersebut, Pandeglang merupakan kota yang didirikan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.
Reviews
There are no reviews yet.