Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap. Pandeglang merupakan sebuah kota peninggalan Kolonial yang menjadi tempat bangunan cagar budaya salah satunya adalah Gedung Makodim 0601 Pandeglang Bangunan ini dibangun untuk menunjang Administratif belanda saat menduduki Wilayah Pandeglang.
Gedung MAKODIM 0601 Pandeglang berada di Jl. Pendidikan, Desa Kebon Cau, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dan terletak pada koordinat 06°30’78” Lintang Selatan dan 106°10’59” Bujur Timur. Bangunan Ini merupakan peninggalan kolonial yang terlihat dari bentuk bangunan yang memiliki Jendela dan juga daun Pintu yang lebar dan besar serta Tiang Bangunan yang besar dan kokoh. namun setelah Kolonial Belanda Tidak berkuasa datang Jepang yang menduduki Pandeglang.
Lantas bagaimana sejarah yang terkandung didalamnya buku ini mencoba menuntas keingintahuan Pembaca tentang Sejarah dan perubahan Fungsi bangunan Kodim 0601 Pandeglang masa lalu dan sekarang.
Reviews
There are no reviews yet.