Buku ini disusun atas dari kesadaran akan pentingnya integrasi antara ilmu linguistik dan kajian hukum sebagai bentuk multidisipliner. Para praktisi hukum dapat terbantu dengan memahami linguistik sebagai media interpretasi makna teks.
Dalam kajian hukum, Linguistik sebagai ilmu yang mempelajari bahasa tentu saja memiliki peranan yang sangat penting karena bahasa merupakan alat utama dalam penyampaian norma, peraturan, dan interpretasi hukum. Melalui analisis makna teks, buku ini berupaya menggali bagaimana bahasa digunakan dalam konteks hukum, baik dalam teks hukum itu sendiri maupun dalam praktik komunikasi hukum sehari-hari.
Reviews
There are no reviews yet.