Buku Pengantar Studi Ijtihad Fiqh Islam menawarkan pandangan komprehensif tentang konsep, metode, dan aplikasi ijtihad dalam tradisi Fiqh Islam. Sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan hukum Islam, ijtihad berperan untuk menjawab tantangan zaman dengan tetap berlandaskan pada Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, dan qiyas.
Penulis mengupas sejarah perkembangan ijtihad, mulai dari masa Nabi Muhammad SAW, era sahabat, hingga pengaruhnya dalam pembentukan mazhab-mazhab Fiqh. Buku ini juga menjelaskan berbagai metode ijtihad, seperti istihsan, maslahah mursalah, dan sadd al-dzara’i, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mujtahid.
Pembahasan dalam buku ini tidak hanya teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan contoh-contoh ijtihad kontemporer yang berkaitan dengan isu-isu modern seperti teknologi, ekonomi, dan kesehatan. Dengan pendekatan yang sistematis dan bahasa yang mudah dipahami, buku ini menjadi rujukan penting bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi yang ingin mendalami kajian ijtihad dalam hukum Islam.
Melalui buku ini, pembaca diajak untuk memahami bagaimana ijtihad dapat menjadi solusi dinamis yang tetap berakar pada nilai-nilai syariat, sekaligus relevan dengan realitas zaman.
Reviews
There are no reviews yet.